KATA PENGANTAR
Puji
syukur marilah kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
rahmat dan hidayahnya, sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan tepat
waktu.
Kami
selaku pembuat makalah mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen pembimbing
mata kuliah ini, atas materinya tentang prinsip-prinsip bimbingan dan
konseling, sehingga kami dapat menyusun makalh ini meskipun dalam pembuatan
makalah ini masih banyak kekurangan.
Kami
selaku pembuat makalah menyadari keterbatasan kemampuan kami sehingga dalam
penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami sangat
mengharapkan adanya masukan, saran maupun kritik yang bisa membantu dan
membangun guna menyempurnakan makalah ini.
Akhir
kata semoga makalah ini dapat bemanfaat bagi semua pihak.
Palu, 11 maret 2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Prinsip
merupakan paduan hasil kajian teoretik telaah lapangan yang digunakan sebagai
pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan dalam pelayanan bimbingan dan
konseling. Prinsip-prinsip yang digunakanya dari kajian filosofi, hasil-hasil
penelitian dan pengalaman praktis tentang hakikat manusia, perkembangan dan
kehidupan manusia dalam konteks sosial budayanya, pengertian, tujuan, fungsi,
dan proses penyenggaraan bimbingan dan konseling.
B. Tujuan
Adapun tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah untuk memudahkan dalam mempelajari dan
memahami prinsip-prinsip bimbingan dan konseling dan sebagai salah satu syarat
dalam mengikuti perkuliahan bimbingan dan konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Prinsip-prinsip
Berkenaan dan Sasaran Pelayanan
Sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling adalah individu-individu baik secara perorangan maupun
ke lompok.individu-individu itu sangat bervariasi,misalya dalam hal umurya,
jenis kelaminya,setatus sosial ekonomi keluarga,kedudukan,pangkat dan
jabatanya,dan fariasi-pariasi lainya.Secara lebih khusus lagi,menjadi sasaran
pelayanan pada umumnya adalah perkembangan dan perikehidupan individu,numun
secara lebih nyata dan langsung adalah sikap dan tingkah lakunya. Sikap dan
tingkah laku dalam perkembengan dan kehidupanya itu mendorong dirumuskannya
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling sebagai berikut :
a.
Bimbingan
dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin,
suku, bangsa, agama, dan status sosial ekonomi.
b.
Bimbingan
dan koseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk
dari berbagai aspek kepribadian yang konpleks dan unik.
c.
Untuk
mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan
individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu
dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahanya.
d.
Setiap
aspek pola kepribadian yang kompleks
seorang individu mengandung faktor-faktor yang secara potensial mengarah pada
sikap dan polaa-pola tingkah laku yang tidak seimbang.
e.
Meskipun
individu yang satu dan lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan
individu harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan
memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik
mereka itu anak-anak, remaja ataupun orang dewasa.
2.
Prinsip-prinsip
Berkenaan Dengan Masalah Individu
Secara ideal
pelayanan bimbingan dan konseling ingin membantu semua individu dengan berbagai
masalah. Namun, sesuai dengan keterbatasan yang ada pada dirinya sendiri,
pelayanan bimbingan dan konseling hanya mampu menangani masalah klien secara
tebatas. Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan hal itu adalah :
a.
Meskipun
pelayanan bimbingan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang
perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi
hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan fisik terhadap
penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak
sosial dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap
kondisi mental dan fisik individu.
b.
Keadaan
sosial, ekonomi dan politik yang kurang menguntungkan merupakan faktor salah
satu pada diri individu dan hal itu semua menuntut perhatian seksama dari para
konselor dalam mengentaskan masalah klien.
3.
Prinsip-prinsip
Berkenaan dengan Program Pelayanan
Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling baik
diselenggarakan secara “insidental”, maupun terprogram. Pelayanan “insidental”
diberikan kepada klien-klien yang secara lansung (tidak terprogram atau
terjadwal) kepada konselor untuk meminta bantuan. Prinsip-prinsip berkenaan
dengan program layanan bimbingan dan konseling itu adalah sebagai berikut:
a.
Bimbingan
dan konseling merupakan bagian integral dari proses pendidikan dan
pengembangan.
b.
Program
bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga
(misalnya sekolah), kebutuhan individu dan masyarakat.
c.
Program
pelayanan bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan secara
berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa.
d.
Terhadap
pelaksanaan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur
untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yang diperoleh, serta mengetahui
kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaannya.
4.
Prinsip-prinsip
Berkenaan dengan Pelaksanaan layanan
Pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling dimulai
dengan pemahaman tentang tujuan layanan. Tujuan ini selanjutnya akan diwujudkan
melalui proses tertentu yang dilaksanakan oleh tenaga ahli dalam bidangnya,
yaitu konselo profesional. Prinsip-pinsip berkenaan dengan hal-hal tersebut
adalah :
a.
Tujuan
akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu.
b.
Dalam
proses konseling keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien
hendaknya atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari
konselor.
c.
Permasalahan
khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau
perlu dialihtangankan kepada) tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan
permasalahan khusus tersebut.
d.
Bimbingan
dan konseling adalah pekerjaan profesional.
e.
Guru
dan orang tua memiliki tanggung jawab
yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu
bekerjasama antara konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
f.
Guru
dan konselor berada dalam satu kerangka upaya pelayanan.
g.
Untuk
mengelola pelayanan bimbingan dan konseling dengan baik dan sejauh mungkin
memenuhi tuntutan individu, program pengukuran dan penilaian terhadap individu
hendaknya dilakukan, dan himpunan data yang memuat hasil
ngukuran
dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik.
h.
Organisasi
program bimbingan hendaknya fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan individu
dengan lingkungannya.
i.
Tanggung
jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hendaknya diletakkan di
pundak seorang pimpinan pogram yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam
pendidikan bimbingan dan konseling, bekerjasama dengan staf dan personal,
lembaga di tempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang
program bimbingan dan konseling.
j.
Penilaian
periodik perlu dilakukan terhadap program yang sedang berjalan.
5.
Prinsip-prinsip
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Dalam lapangan operasional bimbingan dan konseling,
sekolah merupakan lembaga yang wajah dan sosoknya sangat jelas. Di sekolah
pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan dapat tumbuh dan berkembang
denganamat baik mengingat sekolah merupakan lahan yang secara potensial sangat
subur. Namun harapan akan tumbuh-kembangnya pelayanan bimbingan dan konseling
disekolah sesubur-suburnya itu sering kali masih tetap berupa harapan saja.
Pelayanan bimbingan dan konseling secara resmi memang ada di sekolah, tetapi
keberadaannya belum seperti dikehendaki. Dalam kaitan ini Belkin (1975)
menegaskan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuhkembangkan pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah :
1.
Konselor
harus melalui kariernya sejak awal dengan program kerja jelas, dan memiliki
kesepian yang tinggi untuk melaksanakan progam tersebut. Konselor juga
memberikan kesempatan kepada seluruh personal sekolah dan siswa untuk
mengetahui program-program yang hendak dijalankan itu.
2.
Konselor
harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan
hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya dan siswa.
3.
Konselor
bertanggung jawab untuk memahami peranannya sebagai konselor profesional dan
menerjemahkan peranannya itu ke dalam kegiatan nyata.
4.
Konselor
bertanggung jawab kepada semua siswa, baik siswa-siswa yang gagal, yang
menimbulkan gangguan, yang berkemungkinan putus sekolah, yang mengalami
permasalahan emosional, dll.
5.
Konselor
harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu siswa-siswa yang
mangalami masalah dengan kadar yang cukup parah dan siswa-siswa yang menderita
gangguan emosional, khususnya melalui penerapan program-program kelompok,
kegiatan pengajaran di sekolah dan luar sekolah, serta bentuk-bentuk kegiatan
lainnya.
Konselor harus mampu bekerjasama
secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian dan peka terhadap
kebutuhan, harapan, dan kecemasan-kecemasannya.
BAB III
KESIMPULAN
Prinsip-prinsip bimbingan dan konseling merupakan panduan
hasil-hasil teori dan praktek yang dirumuskan dan dijadikan pedoman dan dasar
bagi penyelenggaraan pelayanan. Prinsip-prinsip itu berkenaan dengan sasaran
pelayanan, masalah individu, program dan penyelenggaraan pelayanan bimbingan
dan konseling. Konselor terikat oleh prinsip-prinsip tersebut, di sekolah
maupun di luar sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Mortesen, D.G.& Schmuller, G.S.(1997).
Guidance in Today’s Schools. New york: john Wiley & Sons,lnc.
Miller, F.W, Fuehling, J.A. & Lewis, G.J. (1976). Principles of Guidance. Ohio Colombus: Charles E. Merril publishing Company.
Munro,E.A., Manthei, R.J. & Small, J.J. (1979). Counseling: A Skill Approach,
Welington: Methven Publication (NZ). Ltd.
Myers, J.E (1992). “Wellness, Prevention, Development” dalam journal of counseling and
Development, November\Desember
1992, 72, 2, 136-139.
Tolbert, E.L (1959). Introduction to
conseling. New: McGraw-Hill Book Company, IncVan Hoose,
W.H (1976). Guidance for Total Development. ERIC,
1969, ED: 031762.
No comments:
Post a Comment